PPID Utama 23 Juli 2024 08:41 WIB di Baca 78 Kali
Bangkinang Kota – Pj Bupati Kampar, Hambali SE MBA MH yang diwakili Asisten III Setda Kampar Drs Azwan M,Si, memimpin rapat pembahas usulan perubahan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kampar. Rapat ini berlangsung di Ruang Asisten 3 Setda Kampar, dan dihadiri oleh jajaran pejabat terkait, Selasa (23/7/2024).
Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi usulan perubahan SOTK Dinas Kominfo guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat peran Dinas Kominfo dalam memberikan layanan informasi dan komunikasi kepada masyarakat Kabupaten Kampar.
Pada kesempatan itu, Plt Kadis Kominfo dan Persandian Kampar Arizon SE menyampaikan Rapat tersebut juga membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait perubahan SOTK, termasuk penyesuaian nomenklatur jabatan, tugas dan fungsi, serta perubahan struktur organisasi yang lebih efektif dan efisien. Semua masukan dan rekomendasi dari peserta rapat akan dipertimbangkan untuk penyempurnaan usulan perubahan Perbub tersebut.
Selain itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Kampar juga mengajak seluruh jajarannya untuk tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penyediaan informasi yang akurat dan terpercaya.
Dengan adanya perubahan SOTK ini, diharapkan Dinas Kominfo Kabupaten Kampar dapat lebih optimal dalam melaksanakan perannya sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam bidang komunikasi dan informatika, serta mampu mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Asisten III Setda Kampar Azwan menegaskan pentingnya perubahan SOTK ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja Dinas Kominfo dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. "Perubahan ini diharapkan mampu memperkuat fungsi dan peran Dinas Kominfo dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Azwan.
Rapat ini juga menjadi ajang diskusi dan tukar pendapat antara berbagai pihak yang hadir. Masukan dan saran yang konstruktif diharapkan dapat memperkaya usulan perubahan Perbub ini sebelum diajukan untuk disahkan.
Asisten III Setda Kampar menutup rapat dengan harapan besar bahwa perubahan ini dapat segera diimplementasikan demi kemajuan Kabupaten Kampar. "Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkas Azwan. (DiskominfoKampar/RyD)
Super Admin 06 Desember 2018 08:24 WIB di Baca 372Kali
PPID Utama 24 Maret 2023 13:26 WIB di Baca 1993Kali
PPID Utama 14 Mei 2024 09:51 WIB di Baca 151Kali
PPID Utama 04 Juli 2024 09:48 WIB di Baca 146Kali