PPID Utama 03 Agustus 2024 10:48 WIB di Baca 74 Kali
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar tidak hanya memperhatikan kesejahteraan ASN saja, tetapi juga memikirkan Penghasilan Kepala Desa, Sekdes, RT/RW dan Ketua BPD sampai Kepala Dusun akan dinaikkan Gaji. Peningkatan Penghasilan Tetap (Siltap) ini sebagai bentuk apresiasi dari Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT atas peran Kepala Desa dan Perangkatnya serta BPD sebagai ujung tombak yang telah banyak membantu menyukseskan program pemerintah serta Selalu Melayani Masyarakat dengan baik. “Tahun 2024 ini Saya Bersama Pj Bupati Kampar H. Hambali sudah menaikkan Siltap RT/RW Rp. 50 Ribu dan Kepala Desa juga kita naikkan Menjadi Rp. 3 Juta serta Ketua BPD dinaikkan Menjadi Rp. 900 Ribu.”ujar Pj Sekda.” Sabtu (2/8/2024).
Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar juga mengatakan bahwa APBD Perubahan ini kami Komitmen untuk Menaikkan juga Siltap (Penghasilan Tetap) Sekdes, Aparat Desa dan Kepala Dusun, sehingga lebih semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap, dengan dinaikkan Siltap ini untuk dapat selalu melakukan Peningkatan untuk mengurangi Beban masyarakat serta turut berkontribusi untuk kesuksesan program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah. Salah satu aspeknya berkaitan dengan penanggulangan masalah stunting.”ungkapnya.”
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa Keluhan-Keluhan Guru MDA yang masih mangkrak 4 Bulan yang belum keluar Gaji, saya bersama Pj Bupati Hambali juga Komitmen untuk secepatnya mengeluarkan Hak mereka dan Alhamdulillah Gaji Guru MDA sudah dibayarkan. “Dan kami berharap nantinya tidak ada lagi Gaji Guru MDA ini yang terlambat, Saya Bersama Pj Bupati Kampar Komitmen Bagaimana Guru MDA ini sejahtera.”ungkap Sekda.” “Untuk itu, apa yang kami gesa untuk Mengayomi dan Melayani masyarakat ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan Masyarakat Kampar tentunya.”tutupnya.”
(DiskominfoKampar/IsN).
PPID Utama 17 Juni 2021 10:46 WIB di Baca 481Kali
PPID Utama 28 Juni 2024 09:14 WIB di Baca 88Kali
PPID Utama 16 Juli 2024 09:00 WIB di Baca 59Kali