Super Admin 27 April 2017 17:23 WIB di Baca 339 Kali
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam rangka pelayanan Informasi Publik ke masyarakat, menyediakan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi, melalui : 1.Website atau Email Masyarakat dapat melihat atau mendownload informasi publik yang ada di website www.ppid.kamparkab.go.id atau mengirimkan Email permintaan informasi ke alamat ppid@kamparkab.go.id.
2.Telepon Masyarakat dapat menghubungi melalui nomor telepon (0762) 7327010.
3.Pos Mengirimkan surat melalui jasa pos, ditujukan kepada PPID di masing-masing SKPD (sesuai dengan permohonan Informasi yang diminta).
4.Langsung Datang langsung ke PPID di masing-masing SKPD (sesuai dengan permohonan informasi yang diminta).
Super Admin 27 April 2017 16:57 WIB di Baca 1728Kali
Super Admin 27 April 2017 17:31 WIB di Baca 429Kali
Super Admin 27 Agustus 2019 10:40 WIB di Baca 231Kali